Syarat pembuatan KTAN :
1. Foto seragam batik pafi
2. Foto KTP
3. Foto bukti bayar KTAN ( yang diunggah Kuitansi dari PC Bjm, bukan bukti transferan dari bank )
4. Unggahan Serkom ( bila ada )
5. Unggahan SIPTTK ( bila ada )
6. Unggahan STRTTK ( bila ada )
7. Unggahan Ijazah / surat keterangan lulus bagi yang belum memiliki ijazah
Informasi Lain :
Rekom SIPTTK belum bisa melalui web melainkan melalui link rekompafibanjarmasin
Rekom STRTTK belum bisa melalui web melainkan masih pemberkasan
Untuk KTAN dicetak kolektif oleh pusat dan KTAN yg sdh dicetak akan diumumkan di grup WA dan Telegram